Kehadiran buku edisi revisi atau cetakan keempat ini dilengkapi dengan tambahan latar belakang dan konfirmasi serta aktualisasi temuan. Tambahan latar belakang dimuat dalam Bab 1 yang menyajikan pilihan asumsi, konsep-konsep tentang polituik hukum dan hubungan kausalitas anatara hukum dan politik. sedangkan tambahan mengenai konfirmasi anatara hukum dan politik.
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan barang yang relatif baru di indonesia. HKI merupakan sistem yang berasal dari negara barat, oleh karenanya., tidak sedikit dari masyarakat indonesia yang tidak setuju atau bahkan menolak siste perlindungan hasil ide atau kreatifitas manusia. padahal jika ditelaah lebih jauh, islam jauh-jauh hari sudah membicarakan mengenai sistem yang memberikan perlindu…
Buku ini nantinya diharapkan menjadi literatur utama dalam kajian hukum pidana dalam perspektif Islam,sebab ia memang telah mengisi kekosongan literatur intelektual dalam bidang studi ini,ia pun sesungguhnya sedang meningkatkan mutu pendidikan kita.Buku ini melanjutkan semangat dan produk intelektual bahasan tentang hukum dalam kaitannya dengan Islam.Buku ini menarik ,menampilkan sekaligus meni…
Kata ibadah mempunyai pengertian yang berbeda - beda, tergantung dari sudut mana para ahli ilmu mendasarkan nazhar atau pandangannya dan maksud yang dikehendaki oleh masing - masing ilmu.
Hukum Islam yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadist diyakini akan senantiasa cocok untuk segala zaman. Namun dalam tataran praktis atau implementasinya seringkali dilakukan modifikasi atau penyesuaian sesuai dengan kondisi dan situasi zaman tanpa meninggalkan prinsip universal yang mendasarinya. Karena itu dalam Islam dikenal adanya Ijtihad,yang mencerminkan kemungkinan penafsiran yang berbeda…
Buku ini merupakan pengantar dalam mempelajari ilmu Ushul Fiqih atau Dasar-dasar Hukum Islam,yang meliputi pengertian ilmu fiqh,cakupan dan perkembangannya,ijtihad,taqlid,macam-macam hukum,subjek dan objek hukum. Dalam buku ini dibahas pula dasar pegangan dan kepentingan penetapan hukum dan beberapa kaidah-kaidah umum (kuliyah) hukum tasyri dan dasar istinbath.
Buku ini merupakan kelanjutan dari buku Hukum Waris Adat karangan penulis yang sudah terbit dan beberapa kali dicetak ulang. buku ini menguraikan tentang hukum waris yang bersumber dari perundangan sebagaimana diatur dalam KUH. Perdata/BW, dari hukum adat dan Hukum agama islam-hindu yang berlaku di indonesia.
Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi islam di indoensia. maka pemahaman komprehensif terhadap aspek hukum yang mengiringi dan menjaga kemurnian kandungan syariah poduk hasil lembaga ekonomi islam menjadi sebuah keharusan bagi mereka yang bergelut di dalamnya
Masalah kewajiban membayar zakat dan wajib zakat secara bersama - sama, bagi sebagian umat islam masih dianggap sesuatu yang ememberatkan . Dengan demikian adalah menarika jika ada penawaran solusif sekiranya zakat (yang meruapakan kewajiban beragama) bisa diberlakuakn sebagai wajib pajak(sebagai kewajiban bernegara). Sekaligus, solusi itu mewujud dalam dua sistem yang berbeda, namun lebur menj…
Perkembangan hukum islam (hukum perkawinan islam) di beberapa negara diawali pada abad XIX, yaitu ketika hukum islam mulai bersentuhan dengan hukum barat/eropa, ketika itu terjadilah proses modernisasi hukum islam melalui taqnin(penyusunan hukum islam melalui sistem perundang - undangan). Hal ini diberlakukan dalam hukum islam, agar iktilaf ulama dalam suatu hukum tidak terjadi dalam proses p…