Buku komentar atas Undang-Undang Pokok Agraria ini telah dipergunakan semenjak tahun 1976 dengan materi dan metode seperti yang tertera pada cetakan terakhir cetakan keempat. Buku komentar UUPA in akan lebih dapat dipahami lagi, jika di samping itu dipelajari khusus untuk Landerform dari buku-buku yang sudah diterbitkan yaitu Landerform Indonesia suatu perbandingan.
Sebagai makhluk monodualisme, manusia harus elalu menjaga keseimbangan antara dirinya sebagai individu dan sebagai makhluk sosial. Fenomena sosial yang terjadi saat ini telah mengubah peradaban manusia pada penghargaan diri atau pengakuan terhadap otoritas individu. Dampak dari kebutuhan akan pengakuan tersebut adalah timbulnya konflik yang bisa muncul kapan dan dimana saja. Kapasitas konflik d…
Telah banyak literatur yang menelaah mengenai pembaruan agraria terutama dari sudut ilmu sosial tetapi telaah dari sudut ilmu hukum dirasa dangat kurang. Buku ini hadir untuk menambah referensi ilmu hukum
REformasi Perpajakan tidak berhenti begitu saja tetapi terus dilakukan perubahan dan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan perubahan sistem perekonomian. Pada tahun 1991 perubahan pertama dilakukan terhadap pajak dilaksanakan, diadakan lagi serangkaian perubahan terhadap Undang-Undang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang M…